Cabang Lomba
Hifdzul Qur’an (Annaba-Annas) Surat Pilihan= Al-Waqi’ah, Yasin.
Syarat Peserta
- Peserta adalah siswa/i SD/MI, SMP/MTs sederajat, Pesantren.
- Setiap peserta yang dikirim telah mendapatkan rekomendasi dari kepala sekolah masing-masing
- Setiap sekolah/Lembaga mengirimkan maksimal 2 peserta.
- Pada saat pendaftaran diharuskan membawa persyaratan sebagai berikut:
ü Mengisi
Formulir pendaftaran (bisa melalui sms dan website)
ü Membayar biaya
pendaftaran sebesar 15.000/peserta
Cara Pendaftaran
Pendaftaran
dapat dilakukan dengan salah satu cara berikut ini:
- Pendaftaran langsung dengan datang ke Sekretariat BKPRMI Kec. Purabaya, Batas akhir pendaftaran 1 hari sebelum perlombaan dimulai.
- Pendaftaran online melalui http://bkprmipurabaya3.blogspot.it/
- Pendaftaran via email bisa dikirim melalui email: bkprmipurabaya@gmail.com
Keterangan :
Pendaftaran sewaktu-waktu akan ditutup ketika peserta sudah mencapai ketentuan
maksimal
Tata Tertib Lomba
- Setiap peserta diwajibkan mengenakan pakaian rapi/ Muslim
- Setiap peserta diharuskan hadir selambat-lambatnya 5 (lima) menit sebelum kegiatan dimulai.
- Ketidak hadiran peserta setelah 3x pemanggilan maka dinyatakan GUGUR.
- Sebelum perlombaan dimulai , setiap peserta diwajibkan untuk melakukan daftar ulang terlebih dahulu.
- Pengamat diharuskan memakai pakaian yang sopan (rapi dan menutup aurat).
- Peserta tidak diperkenankan membawa Al- Qur’an pada saat pelaksanaan lomba
Ketentuan Lomba
- Soal yang diberikan dari Surat yang dikategorikan.
- Peserta yang dipanggil langsung mengambil 1 amplop dari 10 amplop soal wajib yang disediakan panitia
- Setiap peserta wajib menjawab 3 pertanyaan yang diberikan oleh dewan juri
- Kepada setiap peserta juga akan diberikan soal berupa surat tertentu yang harus dihafalkan dan akan diberikan secara acak
- Kesempatan yang diberikan kepada masing-masing peserta adalah 10 menit
- Juri akan membunyikan bel 1x sebagai tanda perlombaan dimulai dan juri akan membunyikan bel sebanyak 2x sebagai tanda perlombaan berakhir.
- Penentuan juara sepenuhnya menjadi hak juri tanpa bisa diganggu gugat.
- Penilaian ditentukan oleh juri yang dipilih dengan kriteria penilaian sebagai berikut :
- Tajwid : 35
- Makharijul Huruf : 20
- Kelancaran : 30
- Irama : 10
- Adab : 5